
Bandar Lampung – Setelah selesainya pembahasan APBD Perubahan 2021 oleh DPRD Kota beberapa bulan yang lalu, saatnya pemerintah kota melaksanan pembangunan yang tertuang dalam APBD.
Setelah DPRD selesai melaksanakan fungsi penganggaran dalam pembahasan APBD, fungsi berikutnya yang dilakukan oleh anggota dewan adalah fungsi pengawasan.
Fungsi itulah yang juga dilakukan oleh Aep Saripudin, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Labuhan Ratu, Kedaton dan Way Halim.
Fungsi itu dilakukan Aep dengan mengunjungi pembangunan peningkatan jalan di Jalan Onta 1 dan Jalan Onta 2 Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.
Aep juga mengunjungi pembangunan peningkatan jalan Matahari, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu. Aep ingin melihat bagaimana pelaksanaan pembangunan tersebut berjalan baik.
Namun sebagai anggota Dewan tentu Aep punya keterbatasan untuk melihat seluruh pelaksanaan pembangunan yang ada di seluruh kelurahan yang ada di dapil 3.
Maka Aep mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Saya mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan. Bila ada yang kurang pas, bisa disampaikan ke saya,” kata Aep dalam rilis.
Didi, Ketua RT 04, Kelurahan Sukamenanti, dan Miswadi, Ketua RT 06 Kelurahan Labuhan Ratu Raya yang ikut mendampingi saat Aep turun ke lapangan menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan.
“Kami sebagai aparatur terbawah juga akan mengawasi setiap pembangunan yang ada di wilayah kami,” kata Didi.
“Sudah semestinya setiap dewan melaksanakan fungsi tersebut. Kami siap bersinergi dalam melaksanakan tugas pengawasan,” kata Miswadi.
“Mudah-mudahan dengan melaksanakan fungsi pengawasan ini, pembangunan di Bandar Lampung akan semakin baik. Fungsi ini akan terus saya lakukan, terlebih sebagai anggota Dewan,” pungkas Aep.