Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Bulan April 2021 oleh I Gede Jelantik, S.E

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung oleh Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan II Lampung Selatan I Gede Jelantik, SE di Desa Hajimena Natar Lampung Selatan pada tanggal 1 April 2021 yang membahas tentang Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, dengan sosialisasi ini mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada yaitu 5 M 

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *