Ketua Pansus DPRD Lampung Apresiasi Presiden Hentikan Impor Singkong: Bentuk Keberpihakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas sikap tegasnya dalam menghentikan impor singkong dan produk turunannya.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui usulan dari Menteri Pertanian untuk menghentikan impor ubi kayu, dan fokus terhadap perlindungan petani lokal.

Anggota Komisi II DPRD Lampung ini menyatakan bahwa pernyataan Presiden merupakan kabar baik yang sudah lama dinantikan para petani singkong, khususnya di Lampung.

“Kita panjatkan syukur kepada Allah SWT dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia. Ini bentuk keberpihakan nyata terhadap petani,” kata Mikdar kepada Tribunlampung, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, keputusan Presiden yang menindaklanjuti usulan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk menghentikan impor ubi kayu harus segera disambut oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

Mikdar berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah dapat bekerja cepat, termasuk mendorong industri pengolahan tapioka di Lampung untuk menyampaikan data valid kepada asosiasi dan dinas terkait.

“Lampung punya potensi besar. Lahan kita 600 ribu hektare. Dari satu hektare saja bisa menghasilkan 25 ton. Artinya, kita punya potensi 15 juta ton singkong per tahun,” jelas Mikdar.

Ia menambahkan, dari angka tersebut, produksi tapioka nasional bisa terpenuhi tanpa harus membuka keran impor.

Menurut perhitungannya, untuk menghasilkan satu kilogram tapioka dibutuhkan sekitar lima kilogram singkong.

“Maka dari 15 juta ton singkong, dapat dihasilkan sekitar tiga juta ton tapioka.” terangnya.

Namun, Mikdar mengungkapkan bahwa selama ini data produksi singkong di Lampung tidak tersinkronisasi dengan baik di level pusat.

Dari 70 lebih perusahaan pengolah singkong yang terdata, hanya 24 yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga data resmi yang muncul hanya sekitar 700 ribu ton.

“Inilah yang menyebabkan pemerintah pusat membuka keran impor. Padahal fakta di lapangan, kita punya lebih dari tiga juta ton,” tegasnya.

Ia mendorong agar semua perusahaan pengolahan tapioka di Lampung mendaftarkan diri ke SIINas agar data produksi lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional.

Langkah Presiden Prabowo ini, kata Mikdar, harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola komoditas singkong dari hulu ke hilir.

Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, Lampung bisa menjadi poros utama penyedia tapioka nasional.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *